Whistleblowing System Bukaka

Whistleblowing System adalah sistem untuk memproses pengaduan / pemberian informasi yang disampaikan baik secara langsung maupung tidak langsung sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan / standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, tindakan diskriminasi, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan PT. Bukaka Teknik Utama, Tbk.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Tim Penerima Laporan akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Perusahaan sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

Pengaduan dari para whistleblower dapat segera ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan minimal 5(lima) hal berupa 4W+1H, sebagai berikut :

  • What : Perbuatan apa yang berindikasi pelanggaran yang diketahui.
  • Where : Dimana tempat / lokasi perbuatan tersebut dilakukan.
  • When : Kapan (waktu) perbuatan tersebut dilakukan.
  • Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut (baik orang dalam maupun orang luar, jika terdapat kolusi.
  • How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (untuk mengungkapkan modus operandi / cara atau teknik kecurangan yang dilakukan).
LAPORKAN!

Tracking Laporan

Untuk memantau status pelaporan yang pernah andal laporkan, silahkan buka halaman TRACKING